Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2026/PA.Bbu Leli Suwanti binti Ngatijo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2026/PA.Bbu
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat 68/Pdt.P/2026/PA.Bbu
Pemohon
NoNama
1Leli Suwanti binti Ngatijo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa nama yang benar dalam akta cerai Nomor 0283/AC/2018/PA.Blu adalah Leli Suwanti binti Ngatijo sesuai yang tertera pada KTP, KK, Akta Kelahiran dan Ijazah;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak