Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BLAMBANGAN UMPU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PA.Bbu AGUNG RIYONO bin SUGIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PA.Bbu
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat 85/Pdt.P/2026/PA.Bbu
Pemohon
NoNama
1AGUNG RIYONO bin SUGIYANTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fery Soneri, S.H., M.H.Agung Riyono bin Sugiyanto
2Hodi Feriyansyah, S.H.Agung Riyono bin Sugiyanto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan perubahan nama AGUNG RIYONO bin SUWONO yang tertulis dalam Akta Cerai  Nomor : 0335/AC/2021/PA.Bbu tanggal 2 September 2021 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Blambangan Umpu  menjadi AGUNG RIYONO bin SUGIYANTO
  3. Membebankan biaya – biaya perkara menurut hukum.

Subsider :

Apabila Pengadilan Agama Blambangan Umpu berpendapat lain, Pemohon mohon putusan yang seadil – adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak